IPW: Sulit Menyimpulkan Ujung Kasus Penyerangan Novel

- Jumat, 19 Juli 2019 | 18:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) menerima laporan investigasi kasus penyerangan Novel Baswedan dari Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan Nur Kholis (kiri) dan Anggota TGPF Hendardi (kanan) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) menerima laporan investigasi kasus penyerangan Novel Baswedan dari Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan Nur Kholis (kiri) dan Anggota TGPF Hendardi (kanan) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu

Kepolisian dinilai akan kesulitan dalam menyimpulkan ujung dari penuntasan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.  

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menjelaskan penilaian itu didasari hasil tim gabungan pencari fakta (TGPF) hanya sebatas merekomendasikan Polri untuk mendalami kasus tanpa merujuk kepada pelaku atau aktor intelektual dari penyerangan. Padahal sebelum tim terbentuk, kasus tersebut sudah ditangani dengan baik oleh Polri.

"Artinya, yang direkomendasikan TGPF itu sebenarnya sudah diusut polri. Dengan rekomendasi ini IPW melihat proses penuntasan kasus novel akan "diperpanjang lagi" dan akan sulit menyimpulkan ujungnya. Sebab dalam banyak kasus penyiraman air keras sangat sulit diungkap polisi karena pelakunya individu dan bukan kelompok atau jaringan," kata Neta dalam pesan singkat, Jumat (19/7/2019).

Meski pesimis kasus tersebut berakhir dengan penangkapan pelaku, pihaknya tetap mendorong Polri bisa mempercepat penuntutasan kasus yang sudah berjalan selama dua tahun ini. 

Menurunya, jika terlalu lama dituntaskan, Polri bakal tersandera oleh kasus tersebut. Di sisi lain Polri juga tersandera dengan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Novel dalam penanganan penyelidikan pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. 

Kala itu, Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung. Novel dianggap sebagai pihak yang bertangungjawab terhadap penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia terhadap pencuri sarang burung walet.

"Publik dan berbagai pihak mau bersikap adil, sehingga tidak hanya mendorong penyelesaian kasus penyiraman air keras pada Novel saja, tapi juga harus mendorong kasus pembunuhan di Bengkulu yang diduga melibatkan Novel diselesaikan di Pengadilan. Sebab rasa keadilan terhadap keluarga korban juga harus diperhatikan," tutup Neta.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X