Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akhirnya menutup semua lokasi wisata dan tempat hiburan di wilayah DKI untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI telah mengeluarkan surat edaran soal penutupan itu.
"Kita sudah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid19)," kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurniawan, dalam konferensi pers di Pendopo Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Cucu menjelaskan, langkah ini diambil setelah melihat perkembangan dan kondisi Jakarta dalam menghadapi wabah Covid-19 beberapa terakhir. Pasalnya, kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin bertambah dan korban jiwa terus berjatuhan.
"Jadi mengingat penyebaran corona virus yang makin mengkhawatirkan, kami akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhitung 23 Maret hingga 5 April 2020," ujarnya.
Dia menyebutkan, setidaknya ada sekitar 17 lebih jenis usaha pariwisata yang terkena penutup dari kebijakan yang efektif tiga hari lagi. Ia berharap, para pelaku usaha atau pariwisata dapat memahami kebijakan ini di tengah upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menanggulangi Covid-19.
"Termasuk klub malam, diskotek, pub, karaoke, pijat, spa, bioskop, biliar, bola gelinding, mandi uap dan seluncur," sebutnya.
"Kami juga turut mengimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE, hotel, dan balai pertemuan untuk menunda penyelenggaraan kegiatan atau event sampai batas waktu yang ditentukan," tambahnya.
Sebelumnya ini, Cucu sempat membantah pihaknya akan melakukan penutupan tempat wisata dan hiburan. Ini menyusul adanya surat edaran palsu yang mengatasnamakan lembaganya. Akan tetapi, setelah ikut rapat bersama Gubernur DKI Jakarta akhirnya keputusan itu ambil dan diberlakukan.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan bahwa penularan virus corona (Covid-19) di wilayahnya hingga kini terus meningkat dengan cepat. Karena itu dibutuhkan kewaspadaan dari semua pihak dalam menghadapi kondisi ini.
"Perkembangan penyebaran Covid-19 di Jakarta cukup pesat. Sejak awal kita garisbawahi bahwa langkah yang diperlukan Pemprov DKI berprinsip pada kewaspadaan dan terukur di tiap perkembangan fase penyebaran Covid-19 ini," kata Anies dalam kesempatan sama.
Anies menuturkan, dalam mengahadapi situasi itu pihaknya selalu mempertimbangkan segala hal ketika mengambil keputusan dan tindakan. Ini dilakukan agar pencegahan penularan Covid-19 bisa berjalan baik dan maksimal.
"Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta berbeda dengan dua pekan lalu atau pekan lalu," ungkapnya.
"Jumlah yang wafat tadi disampaikan cukup banyak dan kita semua berduka menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya bagi keluarga. Kemudian jumlah kasus tadi disampaikan jumlahnya cukup tinggi," tambahnya.