Cari Solusi Penundaan Pilkada 2020, KPU Diminta Gaet Pemerintah dan DPR

- Senin, 23 Maret 2020 | 22:07 WIB
Ilustrasi surat suara di Pilkada 2020 (Pexels/Element5 Digital).
Ilustrasi surat suara di Pilkada 2020 (Pexels/Element5 Digital).

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), guna mencari solusi soal penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. 

Titi mengatakan empat aktivitas tahapan Pilkada 2020 yang ditunda KPU, merupakan aktivitas utama tahapan penyelenggaraan pilkada. Meliputi pelantikan PPS, verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan PPDP, serta pencocokan dan penelitian data pemilih.

Penundaan aktivitas tahapan itu adalah tepat di mata Titi. Namun, pasti membawa dampak pada kontinuitas atau keberlanjutan tahapan lain. Misalnya, tahapan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan akan berdampak pada tahapan pendaftaran calon. Kalau itu mundur, kampanye juga mundur.

Bisa saja, sambungnya, tahapan dipaksa dilaksanakan berhimpitan, tetapi pasti akan sangat memberatkan petugas di lapangan dan mempengaruhi kualitas pelaksanaan pemilu.

"Kami merekomendasikan, KPU mengkalkulasikan dengan komprehensif dampak penundaan tahapan ini terhadap pelaksanaan tahapan-tahapan yang lainnya. Lebih baik KPU mulai mengkoordinasikan soal penyesuaian pelaksanaan tahapan ini dengan Pemerintah dan DPR, sehingga bisa didapat kalkulasi terbaik yang selaras dengan agenda Nasional di masa darurat penanganan Covid-19 ini," kata Titi saat dihubungi Indozone, Senin (23/3/2020).

Pada saat yang sama, Titi berharap KPU melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah dan DPR. Kalau penundaan ini berdampak pada hari pemungutan suara atau berdampak total keseluruhan tahapan, diperlukan perubahan UU.

"Perubahan UU ini bisa dilakukan melalui revisi terbatas atau melalui Perppu. Akan tetapi, kalau revisi terbatas tentu prosesya tidak bisa segera karena DPR pun menunda reses. Komunikasi politik di tengah kondisi darurat ini yang perlu dibangun dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, khususnya jajaran penyelenggara dan peserta pemilihan," ungkapnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X