Menteri Agama Akan Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintahan

- Kamis, 31 Oktober 2019 | 12:50 WIB
Antara/Wahyu Putro A/Flickr
Antara/Wahyu Putro A/Flickr

Menteri Agama Fachrul Razi berencana akan melarang penggunaan cadar di instansi pemerintahan. Aturan tersebut direkomendasikan atas dasar alasan keamanan.

Namun, rencana itu sedang dalam kajian Kemenag dan belum tahu kapan akan diberlakukan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," ujar Fachrul.

Hal tersebut disampaikannya dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta pada Rabu (30/10).

Facrul mengambil langkah ini lantaran semakin banyak orang yang menganggap bahwa cadar sebagai bentuk ketakwaan. Ia juga menyebut bahwa cadar adalah budaya Arab.

"Bahwa niqab itu tidak ada ayatnya yang menganjurkan memakai niqab, tapi juga tidak ada yang melarang, tapi kita ingin menggarisbawahi bahwa pemakaian niqab itu tidak ada kaitannya dengan kualitas keimanan atau ibadah seseorang," ungkap Menag Fachrul Razi.

Selain cadar, Menag Fachrul Razi juga menyinggung soal penggunaan celana cingkrang di instansi pemerintahan.

"Kemudian masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi gitu?" kata Fachrul Razi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Facrul Razi di rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis (31/10).

Fachrul juga meminta agar warga negara Indonesia menaati aturan yang ada.

"Kamu enggak lihat aturan negara gimana? kalau enggak bisa ikuti keluar kamu," ungkapnya.

Jenderal TNI itu juga menyatakan bahwa visi misi Kementerian Agama untuk lima tahun ke depan mengacu pada visi misi Presiden Joko Widodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X