Publik menyoroti sikap Kejaksaan Agung yang tidak menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari kalangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Langkah yang diambil pihak Kejagung soal LGBT menimbulkan beragam reaksi. Banyak pihak mendukung, tetapi ada juga yang menolak karena dianggap diskriminasi.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, menegaskan setuju dengan kebijakan Kejagung dan tidak mempermasalahkannya.
"Saya setuju dengan Kejaksaan. Tidak ada masalah. Saya kira sah-sah saja. Mereka ingin yang sempurna kok. Boleh-boleh saja. (Itu) baik tidak ada masalah," tutur Tjahjo di Jakarta, Jumat (22/11).
Sebelumnya, pihak Kejagung menolak kalangan LGBT karena ingin peserta CPNS 2019 berasal dari manusia normal. Tujuannya agar lebih mudah diberikan pengarahan demi suasana kerja yang kondusif.
"Artinya, kita kan pingin yang normal-normal, yang wajar-wajar saja. Kita tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah," ujar Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Mukri, di Jakarta, Kamis kemarin.