Lazimnya, pernikahan menjadi hari istimewa yang paling ditunggu-tunggu hampir semua orang. Membayangkan duduk berdua di pelaminan bersama orang terkasih, rasanya membuat hati semakin berbunga-bunga. Belum lagi, melihat tawa dari keluarga, saudara, hingga orang-orang terdekat yang hadir dalam momen indah itu.
Namun sayangnya, hari pernikahan bahagia seperti yang diidam-idamkan itu tidak berpihak pada wanita ini. Kebahagiaan itu sirna seketika, setelah keluarga mempelai pria membatalkan pernikahan secara sepihak, tepat di hari H akad nikah.
Cerita pilu itu dibagikan melalui akun Twitter @AtiMuliawati, Senin (7/10). Dalam cuitannya, dia menuliskan kisah sedih itu dialami oleh adik ipar sepupunya.
Bismillah,
— Ati Muliawati (@AtiMuliawati) October 7, 2019
Twitter do your magic!
Satu bulan lalu adik ipar sepupuku harusnya sudah menikah. Namun tepat di hari H akad, pernikahannya DIBATALKAN secara sepihak oleh keluarga mempelai pria.
Calon pengantin wanita yang sudah cantik berias diri hanya duduk terpaku di pojok ruangan. Tentu saja, pembatalan pernikahan secara sepihak itu membuatnya shock berat, menangis, hingga pingsan. Hari indah yang dibayangkan penuh bunga, hilang digantikan gelapnya kekecewaan.
Kesedihan itu tak hanya dirasakan si mempelai wanita saja, tapi juga seluruh keluarganya yang sudah berkumpul dari Jawa Tengah. Semuanya tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah.
Sementara pihak keluarga yang sudah berkumpul dari Jawa Tengah cuma bisa pasrah. Malu? Sudah pasti. Marah? Sudah tentu. Harga diri dan martabat keluarga menguap seketika.
— Ati Muliawati (@AtiMuliawati) October 7, 2019
Sementara itu, catering dan sewa gedung sudah dibayar lunas. Beruntungnya, tanggal akad nikah berbeda dengan resepsi pernikahan.
Dari undangan yang dibagikan akun @AtiMuliawati di cuitan tersebut, tertera tanggal acara resepsi pernikahan itu pada 6 September 2019 di Gedung Duta Sinar Berkah, Jalan Cipto Mangunkusumo/Jalan Mencong Peninggilan Tangerang Banten.
Kemudian, keluarga mempelai wanita mencoba menghubungi vendor acara tersebut, berharap ada jalan keluar. Setelah dihubungi, pihak vendor pun akhirnya memberi kelonggaran waktu selama tiga bulan, terhitung dari tanggal acara pernikahan yang sudah dijadwalkan.
Adapun catering dan sewa gedung sudah dibayar lunas. Beruntungnya tanggal akad berbeda dengan resepsi. Pihak keluarga mencoba menghubungi vendor. Mereka memberi kelonggaran waktu 3 bulan atau UANG HANGUS.
— Ati Muliawati (@AtiMuliawati) October 7, 2019
Jika dalam tenggang waktu itu tidak ada kepastian, maka otomatis uang yang sudah dibayarkan pihak mempelai wanita untuk menyewa gedung dan catering itu terpaksa hangus.
"Mereka memberi kelonggaran waktu 3 bulan atau UANG HANGUS," tulisnya.
Untuk catering acara pernikahan itu sendiri, pihak mempelai wanita sudah membayar Rp48 juta untuk 600 porsi. Ditambah uang sewa gedung pernikahan Rp24,5 juta. Maka, total semua yang sudah dibayarkan untuk pernikahan itu sebesar Rp 72,5 juta.