Mulai 27 Oktober, Jalur Puncak Bogor Tak Lagi Berlakukan Buka Tutup

- Senin, 7 Oktober 2019 | 08:19 WIB
Padatnya kendaraan di jalur Puncak pada akhir pekan. (Antara/Yulius Satria Wijaya)
Padatnya kendaraan di jalur Puncak pada akhir pekan. (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beserta instansi terkait seperti Polres Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan uji coba sistem 2-1 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada 27 Oktober 2019.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan penerapan sistem 2-1 di kawasan puncak selain untuk mengurai kemacetan juga diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar Puncak.

"Sistem yang baru lebih memberikan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan buka tutup,” kata Bambang, Sabtu (5/10).

Jika dalam sistem buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (Simpang Gadog-Puncak), maka pada sistem 2-1, kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.

Sistem ini akan membagi Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dari tiga lajur yang ada, nantinya mulai pukul 03.00WIB-13.00 WIB, lajur satu dan dua akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur tiga untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).

Pada pukul 12.30 WIB-14.00 WIB lajur satu tetap diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Kemudian lajur dua sementara ditutup dari arah Simpang Gadog (naik) untuk memastikan lajur dua bersih dari kendaraan yang menuju ke Puncak, sedangkan lajur tiga tetap untuk kendaraan menuju Simpang Gadog (turun).

Setelah steril, pukul 14.00 WIB-20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur dua dan tiga untuk kendaraan yang mengarah ke Simpang Gadog (turun).

"Selanjutnya, mulai pukul 20.00 WIB-03.00 WIB pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah," ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, Sistem 2-1 hanya diberlakukan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X