Desmond Singgung Pelemahan KPK, Ketua Komisi III Angkat Bicara

- Senin, 13 Januari 2020 | 21:43 WIB
Ketua Komisi III Herman Herry (kiri) berbincang bersama Desmond J Mahesa (tengah) dan Kapolri Jend Pol Idham Azis (kanan) usai rapat kerja di Senayan. (Instagram/@hermanherryntt)
Ketua Komisi III Herman Herry (kiri) berbincang bersama Desmond J Mahesa (tengah) dan Kapolri Jend Pol Idham Azis (kanan) usai rapat kerja di Senayan. (Instagram/@hermanherryntt)

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa terkait adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi PDIP ini menegaskan, sebagai negara hukum, setiap warga negara apalagi pejabat publik, harus menghormati peraturan perundang-undangan yang telah disetujui bersama.

"Jika ada yang merasa keberatan dan dirugikan. Undang-undang (UU) sudah menyediakan jalur Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak usah saling tuding dan menyalahkan, apalagi melempar bola panas ke publik. Jangan jadi Pahlawan Kesiangan," ucapnya saat dikonfirmasi Indozone, Senin (13/1/2020).

Herry juga menegaskan terkait indikasi penghalangan upaya penggeledahan oleh KPK di Kantor DPP PDI Perjuangan, ia melihat bahwa sampai saat ini, isu tersebut masih simpang siur. 

"Bahkan, belum ada keterangan resmi dari KPK atau pihak manapun terkait kebenaran isu ini. Mari kita bersama-sama tunggu keterangan resmi dari KPK terkait kebenaran isu ini," jelasnya.

Politisi PDIP itu mengatakan, tidak ada yang ingin melemahkan kewenangan KPK. Dua OTT berturut-turut yang dilakukan KPK sudah membuktikan bahwa tidak ada upaya dari pihak manapun untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi khususnya terkait kewenangan OTT oleh KPK dalam UU KPK yang baru.

"Hanya saja, KPK dalam menjalankan tugasnya harus sejalan dengan UU yang berlaku. Prinsipnya, kami Komisi III terus mendukung KPK dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi selama dilakukan secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X