DPR Minta KPU Segera Berhentikan Komisoner Wahyu Setiawan

- Jumat, 10 Januari 2020 | 12:10 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ketua Fraksi PPP di DPR RI Ahmad Baidowi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), segera memberhentikan Wahyu Setiawan dari jabatan komisioner lantaran terjerat kasus korupsi.

Sebelumnya, terkait kasus pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu Setiawan dan sejumlah orang sebelumnya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Jika ditetapkan sebagai tersangka, maka harus diberhentikan," ucapnya saat dihubungi Indozone, Jumat (10/1/2020).

Baidowi pun mempertanyakan suap tersebut, lantaran Pemilu Legislatif sudah selesai, tetapi masih saja ada upaya memberi suap.

"Kami prihatin sekaligus kaget atas kasus ini. Urusannya anggota KPU terima suap untuk apa? Karena secara teknis KPU tak lagi menangani pemilu hanya supervisi pilkada," ungkapnya.

Menurutnya, Komisioner KPU lainnya harus fokus pada pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 wilayah, dan tetap menjaga martabatnya, tidak lagi tergiur pada suap atau tindak korupsi lainnya. 

"Sebaiknya fokus menjalankan tugas sebagaimana perintah UU. Karena ini taruhan bagi perjalanan demokrasi kita. Sebenarnya kadang kejahatan itu muncul bukan karena niat tapi kadang karena adanya kesempatan," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X