Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Ketua KPU Minta Maaf

- Kamis, 9 Januari 2020 | 21:43 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah), Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat seorang komisioner KPU di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah), Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat seorang komisioner KPU di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9

Arief Budiman yang merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, meminta maaf atas penetapan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

"Atas kejadian ini tentu kami sangat prihatin. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Arief Budiman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).

Arief Budiman mengatakan pihaknya bersedia bekerja sama dengan KPK agar kasus tersebut dapat diproses dengan cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami bersedia apabila KPK membutuhkan keterangan tambahan, data-data, informasi dari KPU, maka kami membuka diri untuk bisa berkoordinasi dengan KPK," ucap dia.

Seluruh jajaran KPU RI, provinsi dan kabupaten/kota diingatkannya agar lebih mawas diri, menjaga integritas dan bekerja dengan profesional.

Apalagi pada 2020, terdapat gelaran besar pilkada di 270 daerah.

KPK menetapkan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (WSE) dan kader atau caleg dari PDIP Harun Masiku (HAR) sebagai tersangka kasus suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Selain dua orang itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X