KPI Pusat Fokus Beri Pendampingan Hingga Pemulihan Korban Perundungan & Pelecehan

- Selasa, 30 November 2021 | 22:42 WIB
Para narasumber dalam jumpa pers Sikap KPI Pusat atas rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pelecehan seksual di KPI Pusat, Jakarta, Selasa (30/11/2021). (ANTARA/TL/Arnidhya Nur Zhafira)
Para narasumber dalam jumpa pers Sikap KPI Pusat atas rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pelecehan seksual di KPI Pusat, Jakarta, Selasa (30/11/2021). (ANTARA/TL/Arnidhya Nur Zhafira)

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan pihaknya berfokus pada pendampingan dan pemulihan kondisi dari MS, korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat.

"Ini adalah proses penyelidikan yang masih berlangsung. Kami tidak ada intervensi dari pemeriksaan di polres dan Komnas HAM. Fokus kami saat ini adalah kepada pemulihan korban," kata Mulyo dalam jumpa pers daring, Selasa (30/11) dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan korban, terduga korban, psikolog, orang tua korban, dan pihak-pihak yang terkait dalam penanganan, penyelidikan, dan pemeriksaan kasus perundungan dan pelecehan seksual tersebut.

Mulyo mengatakan KPI Pusat telah membentuk tim penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual yang beranggotakan tujuh orang.

Baca juga: Raffi Ahmad-Nagita Slavina Akhirnya Perlihatkan Wajah Baby R

Tim tersebut terdiri atas lima pegiat HAM dan dua komisioner KPI Pusat, berlaku sejak 16 November 2021 dengan tugas pendampingan korban dan perumusan kebijakan/pedoman internal dalam hal penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan/pelecehan seksual di lingkungan KPI Pusat.

Selain itu, KPI Pusat bersama tim penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual, akan menindaklanjuti hasil kajian dan rekomendasi Komnas HAM dengan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai acuan pembuatan kebijakan dalam penanganan serta upaya pencegahan agar tidak terulang kasus serupa demi penegakan HAM di lingkungan kerja KPI Pusat.

Ketua Tim Penanganan dan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual di KPI Pusat Dian Kartikasari mengatakan ia dan tim telah melakukan upaya identifikasi persoalan-persoalan kepada sumber-sumber yang ada dan terkait.

Seperti yang diketahui, kasus pelecehan dan perundungan di lingkup KPI Pusat terkuak usai MS membagikan pernyataan bahwa dirinya mengalami perundungan dan pelecehan dari rekan- rekan sekerjanya pada periode 2012-2020.

Usai pernyataan itu viral, MS pun memberanikan diri melakukan pelaporan ke Polrestro Jakarta Pusat. Ia juga sudah memenuhi undangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

Lalu pada Senin (29/11), Komnas HAM akhirnya menyampaikan beberapa rekomendasi untuk penanganan kasus pelecehan dan perundungan di lingkungan KPI itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X