Mabes Polri menyebut jajarannya di Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan warga yang ditangkap terkait kasus pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung. Kedelapan pelaku tersebut hingga malam ini belum berstatus sebagai tersangka.
"(Delapan orang belum berstatus tersangka) masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Kombes Ramadhan menyebut delapan orang tersebut diduga ikut serta dalam aksi pembakaran Mapolsek ini. Dari delapan warga tersebut diantaranya bahkan hanya ikut-ikutan melakukan aksi brutal di Mapolsek Candipuro.
"Ini ada yang ikut-ikutan, ada yang provokasi, warga juga ikut terprovokasi. Yang terlibat banyak tapi yang kita amankan delapan orang namun, banyaknya itu banyak yang hanya ikut-ikutan saja," beber Ramadhan.
BACA JUGA: Kronologi Pembakaran Polsek Candipuro, Massa Sempat Ingin Temui Kapolsek
Seperti diketahui, Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan dibakar oleh sekitar 20 orang. Mereka membakar Polsek lantaran merasa kurang puas dengan kinerja Polsek dalam hal penanganan kasus
Atas insiden ini, ruang SPKT Polsek terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut.
Polisi sendiri sudah berhasil menangkap delapan orang dalam kasus ini. Mereka disinyalir ikut serta dalam aksi pembakaran Mapolsek.
Artikel Menarik Lainnya: