8 Warga yang Ditangkap Terkait Pembakaran Polsek Candipuro Ternyata Belum Jadi Tersangka

- Rabu, 19 Mei 2021 | 20:50 WIB
Tangkapan layar situasi mencekam saat Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan dibakar warga. (Istimewa)
Tangkapan layar situasi mencekam saat Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan dibakar warga. (Istimewa)

Mabes Polri menyebut jajarannya di Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan warga yang ditangkap terkait kasus pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung. Kedelapan pelaku tersebut hingga malam ini belum berstatus sebagai tersangka.

"(Delapan orang belum berstatus tersangka) masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Kombes Ramadhan menyebut delapan orang tersebut diduga ikut serta dalam aksi pembakaran Mapolsek ini. Dari delapan warga tersebut diantaranya bahkan hanya ikut-ikutan melakukan aksi brutal di Mapolsek Candipuro.

"Ini ada yang ikut-ikutan, ada yang provokasi, warga juga ikut terprovokasi. Yang terlibat banyak tapi yang kita amankan delapan orang namun, banyaknya itu banyak yang hanya ikut-ikutan saja," beber Ramadhan.

BACA JUGA: Kronologi Pembakaran Polsek Candipuro, Massa Sempat Ingin Temui Kapolsek

Seperti diketahui, Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan dibakar oleh sekitar 20 orang. Mereka membakar Polsek lantaran merasa kurang puas dengan kinerja Polsek dalam hal penanganan kasus

Atas insiden ini, ruang SPKT Polsek terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut.

Polisi sendiri sudah berhasil menangkap delapan orang dalam kasus ini. Mereka disinyalir ikut serta dalam aksi pembakaran Mapolsek.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X