Gunakan Air Cabai, 5 Tahanan BNNP Berhasil Kabur, Ombudsman Ungkap Fakta Mengejutkan!

- Selasa, 18 Mei 2021 | 21:50 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar saat menyambangi Rumah Tahanan BNNP Sumatera Utara, Selasa (18/5/2021). (Istimewa)
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar saat menyambangi Rumah Tahanan BNNP Sumatera Utara, Selasa (18/5/2021). (Istimewa)

Lima tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Rutan Kelas I Medan, Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 00.28 WIB.

Kelimanya kabur usai menyemprot mata petugas menggunakan air cabai. Kini, satu di antara mereka sudah menyerahkan diri.

Atas peristiwa itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar menyambangi lokasi pada Selasa (18/5/21).

Abyadi menemukan sejumlah faktor yang dianggap jadi penyebab kaburnya para tahanan.

Menurut Abyadi, BNNP Sumatera Utara mesti melakukan pembenahan terhadap sistem penjagaan tahanan.

Sebab, Abyadi mendapati Rutan itu tidak memiliki petugas sipir. Sedangkan yang selama ini menjaga para tahanan hanya tiga orang penyidik.

"Karena tidak ada petugas yang khusus menjaga tahanan seperti sipir penjara, sehingga ditugaskan para penyidik untuk membantu sebagai penjaga tahanan. Jadi, tugas utama mereka adalah penyidik. Tapi diperbantukan menjaga tahanan," kata Abyadi melalui pernyataan tertulis.

Abyadi mengaku heran mengetahui tidak adanya petuas khusus yang menjaga para tahanan. Padahal, Rutan tersebut berstatus Cabang Rutan Kelas I Medan yang berada di bawah naungan Kemenkumham. 

"Tapi faktanya, tidak ada sipir penjaga tahanan dari Kemenkumham. Sehingga, BNN Sumut memperbantukan para penyidik BNN Sumut sebagai penjaga tahanan," ujar Abyadi.

Abyadi menyarankan BNNP Sumatera Utara untuk mengevaluasi sistem keamanan terhadap para tahanan.

"Kalau memang BNN yang harus melakukan penjagaan tahanan, berarti perlu dilakukan rekrutmen petugas jaga tahanan di BNN. Tentu jumlahnya harus memadai," kata Abyadi.

Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumatera Utara Kombes Pol. Sempana Sitepu menjelaskan, terdapat pembagian jadwal tugas untuk menjaga tahanan. Tiap harinya, terdapat tiga personel yang bergiliran menjaga.

"Pagi yang jaga, anggota penyidik dan ASN. Kalau malam sampai pagi anggota penyidik Polri maupun BKO dari Brimob. 24 jam dibagi dua, ya ada dua shift," tutur Sempana.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X