Polisi Polres Badung memeriksa mobil pengangkut barang berplat luar Bali (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Sejumlah Polisi Polres Badung melakukan pengetatan arus balik Lebaran di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (19/5/2021).
Kegiatan tersebut diperketat hingga malam hari setelah petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak empat mobil travel gelap dan dua bus pariwisata yang tidak mengantongi surat izin jalan kendaraan serta membawa penumpang yang tidak dilengkapi surat keterangan sehat bebas COVID-19 pada Selasa (18/5/2021).