Viral Pengamen Tersinggung Tak Diberi Uang Lalu Pukuli Korban, Pelaku Ditangkap Polisi

- Rabu, 19 Mei 2021 | 14:39 WIB
Pelaku aksi pemerasan di Jalan Braga, Bandung. (Antara)
Pelaku aksi pemerasan di Jalan Braga, Bandung. (Antara)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membekuk dua orang pengamen yang melakukan pemerasan kepada seorang warga di Jalan Braga, Kota Bandung.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan kedua pelaku itu diketahui berinisial MA (17) dan FF (17).

Adapun aksi mereka terekam oleh kamera pengawas minimarket yang ada di depan Kantor ANTARA Jabar.

"Kejadian di Braga di Polsek Sumur Bandung dan terekam CCTV serta tersebar di media sosial. Seperti diketahui dua orang sudah berhasil diamankan," kata Adanan, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/5/2021).

Dari rekaman video yang tersebar itu, dua orang pengamen tersebut mendatangi seorang warga yang sedang berdiam di kursi ruang pembeli.

Kemudian seorang pengamen yang bermain gitar mendekati warga tersebut.

Lantas warga itu menjauh dari pengamen tersebut dengan masuk ke dalam ruangan minimarket.

Namun, pengamen yang memegang gitar itu mengejar pelaku dan diduga melakukan pengancaman.

Setelah itu pelaku pengamen itu menyimpan gitarnya dan menyeret warga tersebut ke luar lokasi minimarket.

Padahal, aksi itu dilakukan pada siang hari saat masyarakat melakukan aktivitas secara normal di kawasan Jalan Braga.

Menurut Adanan, pemerasan hingga berujung nyaris baku hantam itu diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku pelaku lantaran tak diberi uang oleh korban.

"Yang bersangkutan menyanyi di sana, korban tidak mau memberi uang, yang bersangkutan tersinggung dan melakukan pemerasan dan pengancaman ke korban," kata dia.

Saat ini, dua pelaku itu telah diamankan di Rutan Polrestabes Bandung.

Keduanya dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X