FOTO: Penyegelan Penginapan Pelanggar Qanun Syariat Islam di Aceh Barat

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 09:40 WIB
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat, TNI/Polri serta aparat desa melakukan penyegelan penginapan Wisma Permata Ibunda di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (30/8/2021). 

Penyegelan dan penutupan sementara penginapan tersebut karena terdapat praktik prostitusi pada Jumat (27/8/2021) malam dan terbukti melanggar Qanun Syariat Islam.

-
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
-
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X