Terduga Pelaku Bullying di KPI Ancam Lapor Balik Pakai UU ITE, Mental Korban Hancur

- Rabu, 8 September 2021 | 10:06 WIB
Ilustrasi bullying (Pexels)
Ilustrasi bullying (Pexels)

Pengacara terduga korban pelecehan seksual dan bullying di KPI Pusat, menanggapi rencana para terduga pelaku melaporkan balik korban ke kepolisian.

“Kami melihatnya sebagai upaya untuk menjatuhkan moral dan keberanian korban,” kata Muhammad Mualimin, pengacara korban MS, Selasa (7/8/2021). 

Meski begitu, dia menghormati rencana tersebut karena memang merupakan hak terduga pelaku. Mualimin dan timnya hanya akan fokus menegakkan hukum.

Dia juga menanggapi pernyataan pengacara terduga pelaku yang mengatakan bahwa kliennya hanya bercanda saat melakukan apa yang disebut bullying dan pelecehan itu.

“Itu keterlaluan orang pelaku melakukan itu bilangnya bercandaan. Padahal korban merasa itu bukan bercanda bahkan itu menghancurkan psikis dia, masa begitu bercanda,” tegas Mualimin. 

“Itu keterlaluan kalau dalihnya atau alasannya seperti itu. Padahal MS ini berharap pelaku ini ada itikad baik untuk menggunakan jalur pribadi, minta maaf, walaupun proses hukum tetap lanjut. Terakhir MS makin kecewa atas jawaban mereka seperti itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Terduga pelaku bullying dan pelecehan seksual di KPI Pusat, berniat melaporkan balik korban MS karena identitas pribadi mereka disebar melalui aplikasi chat.

Kuasa Hukum terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan hal ini menyebabkan terduga pelaku dan keluarga mereka mengalami cyberbullying.

"Yang terjadi 'cyber bullying' baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," kata Tegar, Senin (6/9/2021).

Tegar bersama pengacara terduga pelaku lainnya sedang mempelajari unsur pidana karena bisa melanggar UU ITE. Kelima terlapor yang berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL diketahui telah diperiksa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X