Kemenkeu Berencana Ganti Rumah Dinas Anggota DPR RI dengan Uang Tunjangan

- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 20:58 WIB
Anggota DPR RI periode 2019-2024 (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Anggota DPR RI periode 2019-2024 (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menyatakan pihaknya membuka opsi mengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR dengan uang tunjangan.

Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR sedang memikirkan cara lain yang lebih baik selain memberikan rumah dinas kepada para anggota DPR.

“Saya ingin meluruskan bukan Kementerian Keuangan mau mengambil rumah dinas DPR,” katanya, Jumat (20/8/2021).

Rio mengatakan Kemenkeu dan BURT sudah bertemu beberapa bulan lalu untuk membicarakan hal ini, dan proses diskusi masih terus berlangsung.

Ia membantah isu bahwa Kemenkeu hendak mengambil alih rumah para anggota DPR karena merupakan Barang Milik Negara (BMN).

“Jadi memang beberapa bulan lalu kami dipanggil oleh BURT. BURT sedang memikirkan ada atau tidak cara yang lebih baik dari pada anggota DPR disediakan rumah dinas,” jelasnya.

Pembahasan mengenai opsi ini berada di bawah DJKN yang merupakan hilir dari pengelolaan seluruh aset negara termasuk rumah dinas anggota DPR.

Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu juga berperan mengingat membutuhkan pengaturan anggaran jika rumah dinas diganti menjadi uang tunjangan.

“Pilihannya apakah disediakan rumah dinas, atau diganti dengan tunjangan. Itu masih berproses,” tegasnya.

Jika nantinya memang rumah dinas anggota DPR diganti dengan tunjangan, maka rumah dinas dikembalikan kepada negara melalui Kemenkeu.

“Rumah dinas itu dikembalikan DPR ke negara, bukan Kementerian Keuangan mau mengambil. Tapi proses ini masih terus berlangsung,” katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X