Bantah PSI, Wagub DKI Pastikan Anggaran Normalisasi Sungai Masih Ada

- Jumat, 12 November 2021 | 14:12 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membantah keterangan dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI yang menyatakan anggaran normalisasi sungai sempat dihapus pada APBD tahun 2019.

"Program normalisasi naturalisasi tetap ada. Bahkan ini anggarannya tetap ada, mulai dari 2018, 2019, 2020, 2021, di Dinas Sumber Daya Air. Itu termasuk dinas dengan anggaran yang tinggi," ucapnya di Balai Kota DKI, Jumat (12/11/2021).

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan proses pembebasan lahan di pemukiman bantaran sungai. Maka dari itu, ia memastikan anggaran normalisasi masih ada.

Riza pun memaparkan, terdapat 19 bidang pembebasan lahan di Kali Ciliwung, 151 bidang di Kali Rajawati, 18 bidang di Kali Pesanggrahan, 68 bidang di Kali Sunter, lalu 20 bidang di Kelurahan Pondok Bambu.

Baca juga: Anies Disebut Rela Berutang Demi Formula E dan Batalkan Anggaran Normalisasi Sungai

Kemudian, ada pula pembebasan lahan 3 bidang di Cipinang Muara, 10 bidang di Jalan Genceng, 1 bidang di Kali Kramat, dan 3 bidang lainnya yang sedang dalam proses musyawarah.

"Insyaallah di bulan November-Desember ini bisa selesai beberapa bidang yang sudah disepakati," kata mantan Anggota DPR RI tersebut.

Oleh sebab itu, Riza mengklaim kalau Pemprov DKI tetap berkomitmen dalam menangani dan mencegah terjadinya banjir di Ibu Kota. Meskipun, ia mengakui terdapat sebagian alokasi anggaran yang dialihkan saat pandemi.

"Anggaran yang ada selalu kita tingkatkan. Memang, di tahun 2020-2021 ada pengurangan akibat refocusing, akibat Pandemi COVID-19 ada beberapa kegiatan karena keterbatasan dana, itu dikurangi dan diteruskan di tahun berikutnya," katanya.

Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp160 miliar, dengan alasan defisit anggaran pada 2019.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X