Ramai Dikecam, Ini Alasan Pemerintah Tarik Pajak Sembako, Pendidikan dan Kesehatan

- Selasa, 15 Juni 2021 | 09:22 WIB
Barang sembako kena pajak (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Barang sembako kena pajak (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Pemerintah menuai kritik karena memperluas objek kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga ke sembako, pendidikan, dan kesehatan. Apa alasannya?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Dirjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor, mengatakan pemerintah ingin menciptakan sistem pemungutan PPN yang lebih efisien dan less distortion.

Menurutnya, terjadi distorsi ekonomi seiring adanya tax incidence sehingga harga produk dalam negeri tidak dapat bersaing dengan produk impor.

Dia menambahkan PPN di Indonesia juga relatif rendah dibandingkan negara lain. Rata-rata tarif PPN negara OECD mencapai 19 persen sedangkan negara BRICS sebesar 17 persen.

Kemudian, dibandingkan dengan negara lain ternyata tarif PPN di Indonesia termasuk relatif rendah karena rata-rata tarif PPN negara OECD mencapai 19% sedangkan negara BRICS sebesar 17%.

Selanjutnya, C-efficiency PPN Indonesia sebesar 0,6 atau 60 persen dari total PPN yang seharusnya bisa dipungut, sedangkan Singapura, Thailand dan Vietnam sudah lebih tinggi 80 persen.

Ia menjelaskan terdapat pergeseran kondisi pengenaan perpajakan PPN secara global pada beberapa tahun terakhir yang disebabkan oleh tingginya tax expenditure.

Neil menuturkan pemerintah juga ingin menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat terutama golongan menengah ke bawah yang lebih merasakan dampak pandemi Covid-19.

Jadi, perluasan objek yang dikenakan PPN ini menjadi opsi pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan negara. Ia mengatakan pajak sembako dan pendidikan tidak dikenakan tarif merata.

PPN sembako hanya diterapkan pada yang bersifat premium, dan PPN pendidikan untuk yang bersifat komersial.

"Kami ingin menonjolkan aspek keadilan dan gotong royong di mama pemerintah berupaya meningkatkan kepatuhan pajak terutama masyarakat yang memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi pajak lebih besar daripada yang lainnya," jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X