Viral sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. pengunjung dalam video itu mengaku jadi korban pungli ketika membayar uang parkir sebesar Rp31 ribu di pintu keluar.
Dia juga mengaku tak mendapat struk pembayaran parkir meski sudah meminta kepada oknum petugas parkir. Setelah viral, pihak Pasar Induk Kramat Jati akan memanggil pengelola parkir terkait dugaan pungli petugas.
"Kami akan lakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola parkir untuk mengonfirmasi atas kejadian itu karena memang pengelolaan parkir kita kerja sama dengan pihak ketiga," ujar Kepala Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, Senin (20/9/2021).
Jika benar petugas pengelola parkir melakukan pungli, maka Agus Lamun mengatakan tidak akan segan-segan memberi sanksi teguran.
"Yang jelas hal ini akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pengelola, kalau memang salah tentu kami akan berikan teguran kepada pengelola. Makannya kita akan konfirmasi dahulu atas hal ini," ujar Agus Lamun.