Azis Syamsuddin Dikabarkan Tersangka, MKD DPR: Kami akan Cermati dan Tidak Intervensi

- Jumat, 24 September 2021 | 12:20 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman. (Istimewa)
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman. (Istimewa)

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman angkat bicara perihal kabar Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Habiburokhman menyatakan, MKD sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah terhadap Azis Syamsuddin ini.

“Kami sangat menghargai proses hukum yang berjalan di KPK. Kami berpendapat KPK pasti melakukan segala kebijakannya berdasarkan hukum dan UU yang berlaku,” kata Habiburokhman kepada wartawan dikutip Jumat (24/9/2021).

Sampai saat ini, MKD akan terus mencermati proses hukum terhadap Azis Syamsuddin. Di mana Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan pihaknya tak akan mengintervensi proses hukum ini.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Golkar Ngaku Belum Lihat Surat Penetapannya

"Hingga saat ini kami akan mencermati proses hukum ini dan kami tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut atau ikut campur tangan, kami tidak akan seperti itu," bebernya.

Selain itu, Habiburokhman mengaku sudah lama tidak menjalin komunikasi dengan Azis.

"Saya sudah lama tidak ada komunikasi dengan beliau, kalau tidak salah Paripurna sebulan lalu ada beliau tuh," tutup Habiburokhman.

Sebelumnya diwartakan Wakil Ketua DPR RI dikabarkan sudah menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Mengenai hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui jika memang benar pihaknya sedang  melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemberian hadiah. Kemudian atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X