Heboh Bendera HTI di Tengah Pemecatan 58 Pegawai KPK, Febri Diansyah: Isu Basi dan Murahan

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 10:17 WIB
Bendera diduga bendera HTI di ruang kerja di Gedung KPK. (Facebook Kang Iwan Ismail)
Bendera diduga bendera HTI di ruang kerja di Gedung KPK. (Facebook Kang Iwan Ismail)

Isu 'Taliban' di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berembus dalam sepekan terakhir menyusul sikap Kepolisian RI yang siap menampung 58 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Yang teranyar adalah pengakuan seorang mantan satpam KPK bernama Iwan Ismail yang menyebarluaskan foto bendera yang disebutnya sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di ruang kerja pegawai KPK yang dipecat.

Foto itu diduga diambil pada September 2019. Saat itu, KPK dipimpin oleh Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.

Menanggapi isu ini, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut bahwa isu tersebut adalah fitnah.

Apalagi, belakangan diketahui bahwa bendera yang disebut sebagai bendera HTI itu ternyata tidak berada di meja para pegawai KPK yang dipecat, melainkan di lantai 10, lantai tempat para jaksa KPK yang merupakan zona terlarang untuk difoto atau didokumentasikan.

"Isu lama. Isu basi tentang “taliban” ditiupkan kembali. Bertepatan bahkan dg hari2 terakhir 57 Pegawai KPK yg disingkirkan. Apa maksudnya? Skrg justru terbukti, bendera tsb tidak berada di meja 57 Pegawai KPK. Kebohongan tidak akan bertahan lama. Kecuali jika dibiarkan," cuit Febri melalui akun Twitter-nya pada Senin (4/10/2021).

Febri merujuk pada keterangan Tata Khoiriyah, salah satu mantan pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK, yang disiarkan melalui Facebook.

"Dugaan Saya, pihak yg singkirkan 58 Pegawai KPK sdg panik. Narasi murahan ttg 'taliban' diruntuhkan oleh pernyataan Kapolri yg justru membuka pintu untuk para Pegawai KPK tsb. Tp krn ga ada isu lain yg bs dipakai menyerang 58 Pegawai KPK, ya apa boleh buat yg basi diolah lagi," kata Febri.

Febri pun menilai bahwa isu bendera HTI ini semakin membuktikan bahwa 58 pegawai KPK yang dipecat adalah korban.

"Terbukti, bendera yg diinfokan sedemikian rupa seolah2 simbol 'taliban' di KPK, ternyata tidak berada di meja kerja 58 Pegawai KPK tsb. Semakin membuktikan, begitu murahan isu 'taliban' itu," kata Febri.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X