Seorang Ibu Terkejut dengan Pengelola Rawat Inap saat Bayinya Pulang dengan Luka Bakar

- Selasa, 20 April 2021 | 19:25 WIB
Bekas luka bakar bayi yang berusia 21 hari. (Photo/Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS)
Bekas luka bakar bayi yang berusia 21 hari. (Photo/Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS)

Seorang ibu dari bayi berusia 26 hari belum lama ini merasa kecewa dan marah dengan pengelolaan rawat inap ibu dan bayinya setelah pulang dengan bekas luka bakar di bagian belakang tubuhnya.

Dilansir dari Sinar Harian, Selasa (20/4/2021), wanita bernama Tan Xin Ping yang berusia 25 tahun mengatakan bahwa pengelola rawat inap sebelumnya telah berjanji untuk membayar 45.000 ringgit atau setara Rp158 juta sebagai kompensasi selama 12 bulan atas kelalaian salah satu pengasuhnya sehingga kasusnya tidak dibawa ke pengadilan.

Tan Xin Ping, seorang ibu rumah tangga, mengatakan bahwa pusat rawat inap itu hanya membayar 14.733 ringgit atau Rp52 juta untuk tiga bulan per Januari sejak insiden terjadi pada 26 Oktober 2020.

-
(Photo/Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS)

“Selama tiga bulan itu, saya harus menelepon manajer pusat perawatan untuk meminta kompensasi. Pusat perawatan itu sepertinya ingin membayar karena ini adalah kelalaian mereka," ungkap wanita itu.

"Awalnya, saat kejadian, ketiga babysitter di panti tersebut mengaku tidak melukai putra saya saat memandikannya. Tapi, saat saya lapor ke Polsek Larkin di hari yang sama, salah satu babysitter berusia 30-an mengaku,” ujarnya.

Baca juga: Empat Pria yang Memukul dan Merampok Pengemudi Mobil Ini Akhirnya Ditangkap

-
(Photo/Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS)

Dia dan suaminya, Oon Yem Hao yang berusia 30 tahun menyesalkan sikap tidak bertanggung jawab dari pusat rawat inap yang tidak segera membawa bayinya ke klinik atau rumah sakit begitu terkena air panas.

Dilansir dari Kosmo Online, Selasa (20/4/2021), bayi tersebut menderita luka bakar tingkat dua akibat kejadian tersebut.

“Saya pergi ke pusat perawatan setelah membayar paket persalinan di sana dan untuk perawatan bayi saya. Setelah kejadian ini, saya meninggalkan pusat kurungan," tambah dia.

"Dalam perjanjian tersebut, pusat perawatan setuju untuk membayar RM45.000 sebagai kompensasi, pengembalian paket perawatan, biaya perawatan di rumah sakit sebelumnya termasuk biaya perawatan lanjutan dan vaksinasi untuk bayi saya tetapi sejak Januari belum dibayarkan," dia berkata.

Oleh karena itu, dia dan suaminya bertekad untuk mengambil tindakan pengadilan terhadap kurungan tersebut untuk memberikan pelajaran kepada mereka serta bertanggung jawab setelahnya, untuk memastikan bahwa kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X