Indonesia Prihatin Konflik di Ukraina: Minta Rusia Hormati Hukum Internasional

- Kamis, 24 Februari 2022 | 16:21 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah (Dok. Kemlu RI)
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah (Dok. Kemlu RI)

Indonesia merasa prihatin atas eskalasi konflik bersenjata yang terjadi di Ukraina. Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah mengatakan bahwa konflik bersenjata akan berdampak bagi perdamaian di negara tersebut.

“Prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat,” ujarnya saat press briefing Kemlu, Kamis (24/2/2022).

Pernyataan itu menyikapi Presiden Rusia yang mengumumkan operasi militer ke Ukraina timur. Seusai pengumuman, terjadi teladakn, di sejumlah kota, salah satunya di Kiev, ibu kota Ukraina.

Teuku menegaskan bahwa Indonesia mendesak Rusia untuk mentaati hukum internasional dan piagam PBB mengenai teritorial wilayah suatu negara.

Baca juga: Viral Cerita Mistis Dokter di Tiktok Soal Bayi dalam Kandungan yang Menghilang, Benarkah?

Indonesia, lanjutnya, mengecam tiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.

“Menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai,” ujarnya.

Sementara untuk keselamatan warga Indonesia (WNI), Teuku mengungkapkan bahwa kedutaan besar di Kiev, telah menyiapkan rencana untuk melakukan evakuasi.

“KBRI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai dengan rencana kontinjensi yang telah direncanakan," tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X