Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Jerinx Diperiksa Lusa

- Sabtu, 7 Agustus 2021 | 15:30 WIB
Drummer grup band SID, Jerinx. (photo/Instagram/@_jrxsid_)
Drummer grup band SID, Jerinx. (photo/Instagram/@_jrxsid_)

Polda Metro Jaya telah mengirim surat panggilan untuk Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Astina alias Jerinx atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx yang sudah berstatus tersangka akan diperiksa pada Senin (9/8/21).

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, melansir ANTARA, Sabtu (7/8/21).

Status tersangka untuk Jerinx diberikan setelah  penyidik kepolisian melakukan gelar perkara internal sehari sebelumnya.

Yusri mengatakan Jerinx dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Di panggil di Polda Metro Jaya," tambahnya.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jerinx di Polda Bali, Denpasar, karena yang bersangkutan tidak bisa datang ke Jakarta dengan alasan kesehatan.

Saat itu Jerinx diperiksa bersama istrinya, Nora Alexandra. Penyidik kemudian menyita ponsel Jerinx dan Nora sebagai barang bukti.

Ponsel Nora turut disita penyidik karena Jerinx diduga melakukan pengancaman terhadap Adam Deni menggunakan ponsel milik Nora.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X