Universitas Brawijaya Benarkan NWR Pernah Melaporkan Kasus Pelecehan yang Dialaminya

- Minggu, 5 Desember 2021 | 23:29 WIB
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Agus Suman (kanan) dan perwakilan dari KLH Universitas Brawijaya Lucky Endrawati, pada saat melakukan jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/12/2021). (photo/ANTARA/Vicki Febr
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Agus Suman (kanan) dan perwakilan dari KLH Universitas Brawijaya Lucky Endrawati, pada saat melakukan jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/12/2021). (photo/ANTARA/Vicki Febr

Universitas Brawijaya memberikan penjelasan terkait kasus pelecehan seksual yang dialami salah seorang mahasiswi Novia Widyasari Rahayu yang berinisial NWR (23), yang bunuh diri di samping makam ayahnya..

Pihak kampus mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 2017, dilaporkan NWR pada Januari 2020.

"Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," kata Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Agus Suman dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/12) dikutip dari ANTARA.

Ia menjelaskan pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan NWR merupakan kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW. Saat itu, usai menerima laporan, FIB UB melakukan tindak lanjut dengan membentuk Komisi Etik.

Menurut Agus setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, kakak tingkat NWR itu terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh pihak Universitas Brawijaya. Sementara untuk NWR, diberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku.

Ia menyebutkan bahwa, NWR dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan cukup baik. Namun, memang dari informasi lain, NWR juga dikabarkan memiliki permasalahan di keluarga.

Baca juga: Ibunda Novia Widyasari Minta Derita Anaknya Tak Dibesarkan, Sebut Anaknya Salah, Ada Apa?

Ia menambahkan, kasus pelecehan seksual yang dialami oleh NWR pada oleh RAW, pada 2017 tersebut, tidak memiliki hubungan dengan kasus baru yang melibatkan oknum anggota kepolisian itu. Kasus pelecehan seksual itu, sudah diselesaikan.

"NWR meninggal dunia karena kasus yang berbeda. Kasus yang dialami NWR pada 2017, tidak ada hubungannya, untuk di Universitas Brawijaya itu sudah selesai," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kantor Lembaga Hukum (KLH) Universitas Brawijaya Lucky Endrawati menambahkan, NWR mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal, para 2017 yang kemudian dilaporkan pada awal 2020.

"NWR mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan seksual secara fisik dan verbal," katanya.

Universitas Brawijaya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah seorang mahasiswi berinisial NWR tersebut. 

Selain itu, pihak universitas juga mengapresiasi dan mendukung langkah cepat yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X