PKB Sebut Pemerintah dan DPR Sepakat Pemilu Digelar 15 Februari 2024

- Rabu, 8 Desember 2021 | 16:16 WIB
Ilustrasi surat suara. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Ilustrasi surat suara. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyebut pemerintah dan Komisi II DPR sudah sepakat terkait jadwal Pemilu 2024.

Jazilul menyebutkan pemerintah sepakat pelaksanaan jadwal pencoblosan Pemilu pada tanggal 15 Februari 2024.

“Sudah, katanya pemerintah sudah bersepakat dengan komisi II. Yang saya dengar tapi ya nanti dicrosschek dengan komisi II itu sepakat di bulan Februari 2024. Tepatnya 15 Februari,” kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Selain sepakat terkait jadwal Pemilu, kata Jazilul, pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Di mana Pilkada di bulan September dimajukan dari usulan awal pada bulan November.

Baca juga: Tak Revisi UU, DPR Tegaskan Pemilu dan Pilkada Tetap Tahun 2024

“Tahapan Pilkadanya di Majukan awalnya bulan November ke bulan September. Saya dengarnya begitu. Mudah-mudahan segera bisa diclearkan, supaya penyelenggara KPU bisa bersiap-siap,” tandasnya.

Selain itu, Wakil Ketua MPR RI ini berkata jika sudah diputuskan oleh Komisi II maka KPU akan menyusun tahapan-tahapan. Sehingga kedepannya tidak mengambang karena belum ada keputusan jadwal.

Mengenai perubahan jadwal Pilkada dan berubah dari yang ada di Undang-Undang, menurut Jazilul alangkah baiknya Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu.

“Kalau diubah kan tinggal keluarkan Perppu saja. Kemarin juga dikeluarkan Perppu oleh Presiden,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X