Polda DIY Beberkan Hasil Pemeriksaan Siskaeee: Dia Punya Trauma Masa Lalu

- Rabu, 8 Desember 2021 | 09:53 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa. (ANTARA/Luqman Hakim)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa. (ANTARA/Luqman Hakim)

Belakangan ini, nama Siskaeee tengah menjadi perbincangan hangat karena aksinya pamer payudara dan kemaluan di sebuah sudut di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Usai videonya viral, Siskaeee langsung diringkus pihak kepolisian di Stasiun Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/12).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung tindakan pidana tersangka. Beberapa di antaranya laptop atau komputer jinjing, ponsel, sejumlah uang dolar AS, emas, rambut palsu, lampu, kamera, hingga cambuk.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu menyebut, tersangka rupanya memiliki trauma di masa lalu. Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan tersangka. 

"Setelah kami melihat secara perilaku dari (pemeriksaan) psikolog bahwa yang bersangkutan ini mengalami trauma masa lalu yang menyebabkan memiliki perilaku menyimpang," ujar Roberto, Selasa (7/12), mengutip Antara.

Menurut dia, trauma masa lalu tersebut menjadi salah satu faktor yang memunculkan motif pelaku berinisial FCN (23) tersebut melakukan tindakan menyimpang dengan membuat video asusila di YIA.

Kendati demikian, Roberto enggan menjelaskan trauma masa lalu yang dialami perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu. Alasannya, keterangan itu bakal menjadi materi yang akan disampaikan di persidangan.

"Ini hanya bisa kami buka di persidangan. Yang kami sampaikan adalah itu menjadi salah satu bagian memunculkan motif karena tidak serta merta perbuatan pidana terjadi tanpa adanya motif," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan psikologi, menurut dia, tindak pidana pornografi yang dilakukan tersangka juga didasarkan motif dorongan hasrat seksual yang menyimpang dengan gemar memamerkan alat vitalnya di tempat publik.

Selanjutnya, ia  mengunggah video asusilanya di sejumlah situs daring yang memiliki basis di luar negeri atas dasar motif ekonomi selama kurun 2017 hingga 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X