Komisi IX DPR RI segera menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Senin (4/4/2022) sore ini. Salah satu agenda yang menjadi pembahasan adalah pemecatan dr. Terawan Agus Putranto.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, mengatakan lembaganya tak hanya akan membahas isu pemecatan dr. Terawan, namun juga akan mendengar penjelasan lain terkait kinerja IDI.
“Ya, tentu pembahasannya kalau sebatas soal isu terawan dengan IDI kan terlalu apa ya, tetapi ini kita secara holistik terhadap peran fungsi dari asosiasi dokter, tugas kewajibannya (IDI) apa. Amanat undang-undangnya apa sudah dijalani dengan betul, sudah sesuai dengan,” kata Rahmad kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Di Balik Pencopotan Taufik dari Wakil Ketua DPRD DKI Diduga Ada Pengaruh Riza Patria
Rahmad memastikan pemecatan Terawan sebagai anggota IDI akan dibahas dalam RDPU ini. Mengingat, persoalan itu sudah menjadi isu nasional.
“Toh memang trigger-nya memang masuknya dari setelah ada isu polemik nasional ini tidak bisa kita pungkiri Ini sudah menjadi polemik nasional,” beber dia.
Sekadar informasi berdasarkan agenda harian DPR, RDPU antara Komisi IX DPR dengan IDI akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB.