BEM Nusantara Berharap Polemik Alih Status Pegawai Jadi ASN Dihentikan

- Jumat, 4 Juni 2021 | 18:37 WIB
 Koordinator BEM Nusantara Pulau Jawa Ahmad Marzuki Tukan. (ANTARA/dokumentasi pribadi)
Koordinator BEM Nusantara Pulau Jawa Ahmad Marzuki Tukan. (ANTARA/dokumentasi pribadi)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Pulau Jawa meminta polemik alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dihentikan. Mereka berharap KPK bisa lebih fokus pada penanganan kasus korupsi di Tanah Air.

"Kami mendorong agar isu-isu yang terkait dengan KPK segera berakhir dan KPK bisa menjalankan fungsinya sebagai lembaga independen untuk pemberantasan korupsi," kata Koordinator BEM Nusantara Pulau Jawa Ahmad Marzuki Tukan di Jakarta, Jumat (04/06), seperti dilansir Antara.

Kalau isu-isu yang berkembang di media maupun gerakan-gerakan KPK seakan-akan tidak fokus menjalankan tugas penanganan korupsi atau lebih fokus pada politik internal, menurut dia, seharusnya KPK kembali pada jalurnya.

Ia mengatakan, menyinggung ersoalan tes wawasan kebangsaan maupun masalah lain-lain, seyogianya diselesaikan secara internal. Kalaupun 51 pegawai KPK tidak lolos, bisa menempuh jalur hukum berdasarkan konstitusi negara.

Maka dari itu, dia lebih mendukung pihak-pihak yang merasa rugi menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pada kesempatan itu, BEM Nusantara Pulau Jawa menyerukan supaya mahasiswa tidak ikut terprovokasi mengenai kisruh yang terjadi di KPK.

"Harapan kami agar teman-teman mahasiswa sendiri tidak terprovokasi dan lebih jeli lagi melihat problem yang ada di KPK saat ini," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan dukungannya untuk KPK supaya tetap independen dalam memberantas korupsi di Indonesia sekaligus mengajak seluruh mahasiswa di Tanah Air terus mengawal lembaga antirasuah tersebut.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X