BKKBN Sebut Usia 21 Hingga 35 Merupakan Waktu Ideal untuk Menikah dan Hamil

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 22:42 WIB
 Pasangan pengantin menyerahkan mahar seusai melaksanakan prosesi ijab kabul di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/9/2021). (photo/ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ilustrasi)
Pasangan pengantin menyerahkan mahar seusai melaksanakan prosesi ijab kabul di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/9/2021). (photo/ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ilustrasi)

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan usia 21 hingga 35 tahun merupakan waktu yang ideal bagi pasangan usia subur (PUS) yang ingin menikah atau pun hamil.

“Semua ahli kedokteran itu menyarankan umur 21 sampai 35 itu (waktu yang baik) untuk melahirkan secara sehat,” kata Kepala Biro Umum dan Hubungan Masyarakat BKKBN, Selasa (19/10) dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan hasil dari pendataan keluarga BKKBN tahun 2021 sampai hari ini, jumlah PUS yang ada di Indonesia ada sebanyak 38.409.722 pasangan usia subur atau 58,01 persen dari jumlah keluarga yang terdata di Indonesia.

Putut menuturkan pada usia tersebut pasangan dapat dikatakan telah siap secara fisik maupun mental. 

Namun, untuk dapat lebih menjaga kesehatan ibu dan melahirkan bayi yang sehat, semua pasangan harus mengetahui pentingnya menikah di usia yang tepat dan melahirkan di waktu yang tepat pula.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Penyapu Jalan Tol di Podcast, Deddy Corbuzier Disomasi Pekerja Sosial

Menurut Putut menikah di bawah usia 20 tahun, memiliki berbagai risiko yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan nyawa seorang anak perempuan.

Apabila seorang anak perempuan menikah terlalu muda, dapat berisiko mengalami pendarahan saat melahirkan.

Perempuan juga dapat berpotensi terkena kanker serviks dan mengalami kematian bila melahirkan di usia yang terlalu muda atau terlalu sering melahirkan.

Secara mental, anak-anak di bawah usia 20 tahun juga belum memiliki kesiapan untuk menggendong bayi dan menjalani kehidupan pernikahan bersama suami karena masih ingin bermain dengan teman sebayanya. 

Hal tersebutlah yang kemudian memicu terjadinya perceraian.

Sedangkan di atas usia 35 tahun, ia menjelaskan ibu akan rentan terkena berbagai penyakit seperti darah tinggi atau diabetes yang berbahaya bagi kesehatan ibu sendiri.

Ia juga mengatakan bagi ibu yang ingin melahirkan di atas usia 35 tahun, akan membutuhkan pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh dokter dan bidan untuk menentukan apakah ibu dapat melahirkan secara normal atau caesar.

Lebih lanjut dia menjelaskan, selain mengetahui risiko menikah dan hamil di usia yang tidak tepat, semua pangan juga perlu cerdas dalam merencanakan kehamilan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X