Presiden Jokowi: Saya Harap RUU TPKS Segera Disahkan!

- Selasa, 4 Januari 2022 | 18:31 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pernyataan tentang RUU TPKS, di Jakarta. (ANTARA FOTO/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pernyataan tentang RUU TPKS, di Jakarta. (ANTARA FOTO/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat segera disahkan.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (4/1/2022).

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian semua pihak. Kemudian kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani.

Jokowi juga mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR.

“Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," tegas Presiden.

Di samping itu, Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

Diketahui sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan II tahun 2021-2022, Kamis (16/12/2021). Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tak jadi disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna ini.

Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan batalnya RUU TPKS ke rapat paripurna lantaran belum ada kata sepakat dari pimpinan saat menggelar rapat bamus agar menjadi inisiatif DPR.

"Iya, enggak jadi bamus. Sebenarnya bisa rapat konsultasi pengganti bamus, tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat," kata Willy kepada wartawan dikutip Kamis (16/12/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X