Soroti Insiden Saat Kunker Presiden Jokowi, Kapolri Minta Jajarannya Bersikap Humanis

- Kamis, 16 September 2021 | 00:22 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (photo/dok.Divisi Humas Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (photo/dok.Divisi Humas Mabes Polri)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan sebagai pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif, menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi saat kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (15/9) malam, menjelaskan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/862/IX/PAM.3/2021 diterbitkan 15 September 2021 ditujukan kepada para Kasatwil jajaran Polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoman yang telah diarahkan oleh Kapolri.

Beberapa kejadian yang dimaksudkan, yakni di Lampung, saat Presiden meresmikan Waduk Sekampung, Kabupaten Pringsewu pada l 2 September 2021 terdapat sekelompok orang bekas FPI alumni 212 Bandar Lampung yang akan pasang poster.

Kejadian berikutnya pada 7 September 2021 saat Presiden melaksanakan kunjungan di Kota Blitar, ada seseorang peternak ayam yang mengembangkan poster ke arah Presiden yang sedang melintas.

Kemudian pada 13 September terjadi pada saat Presiden kunjungan kerja di Komplek Universitas Negeri Solo (UNS) terdapat 10 mahasiswa membawa spanduk dan poster.

"Berkaitan dengan hal tersebut agar tidak terulang kembali, disampaikan kepada para Kasatwil jajaran polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoman yang telah diarahkan oleh Bapak Kapolri," ujar Argo dikutip dari ANTARA.

Baca juga: Kreatif! Pria Madura ini Bikin Miniatur Pesawat dan Bisa Terbang ke Langit

Adapun arahan Kapolri tersebut, yakni bahwa setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.

Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya sepanjang dibenarkan undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut agar berjalan tertib dan lancar.

Arahan berikutnya, lanjut Argo, menyiapkan ruang bagi masyarakat ataupun kelompok yang sampaikan aspirasinya dapat dikelola dengan baik.

"Jadi nanti dari setiap kegiatan, mungkin dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada sekolompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya, kita siapkan ruang itu, sehingga aspirasi itu bisa disampaikannya, dan dapat dikelola dengan baik," kata Argo.

Yang keempat, kata Argo, apabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya agar dikomunikasikan dengan baik, bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi itu tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Penyampaian ini tetap dilakukan secara humanis oleh personel Polri disampaikan kepada kelompok masyarakat tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X