Penipu Modus Rekrut Satpol PP DKI Sudah Raup Keuntungan Rp60 Juta

- Kamis, 29 Juli 2021 | 20:59 WIB
Press conference kasus penipuan modus Satpol PP di Mapolda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Press conference kasus penipuan modus Satpol PP di Mapolda Metro, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya membeberkan keuntungan yang didapat oleh tersangka YF, pelaku penipuan dengan modus rekrutmen Satpol PP DKI Jakarta. Keuntungan tersangka ternyata mencapai puluhan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tersangka sudah menipu sembilan korbannya. Satu korban diwajibkan membayar Rp25 juta rupiah.

"Modus operandinya YF ini mengaku sebagai anggota Satpol PP provinsi DKI Jakarta dan bisa merekrut orang menjadi pegawai Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dengan bayaran sekitar Rp25 juta rupiah," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Kombes Yusri menyebut tersangka sudah meraup keuntungan sekitar Rp60 juta rupiah. Kesembilan korban itu diketahui ada yang sudah membayar sebesar Rp25 juta dan ada yang belum membayar lunas.

"(Keuntungan) sekitar Rp60 juta biasa untuk digunakan kehidupan dia karena dia pengangguran," beber Yusri.

Baca Juga: Detik-detik Alaska Diguncang Gempa Dahsyat M 8,2 Hingga Picu Peringatan Tsunami

Sekedar informasi, belakangan ini heboh penipuan dengan mengatasnamakan Satpol PP DKI. Yang dipalsukan para pelaku yakni surat pengangkatan (SK) pegawai Satpol PP.

Para korban yang tertarik dengan loker tersebut kemudian disuruh membayar uang sebesar Rp5 hingga Rp25 juta agar mulus masuk menjadi Satpol PP. Salah satu korban pun mengadukan hal tersebut ke Satpol PP dan diteruskan ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya sendiri sudah menangkap satu tersangka tunggal dalam kasus penipuan ini. Dalam aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota Satpol PP yang bisa memasukan orang menjadi anggota Satpol PP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X