Rapor Merah, 51 Dari 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Tak Bisa Kerja di KPK Lagi

- Selasa, 25 Mei 2021 | 18:06 WIB
Gedung KPK. (photo/ANTARA)
Gedung KPK. (photo/ANTARA)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mendapat penilaian merah. Artinya, ke-51 orang itu tak bisa lagi dilakukan pembinaan.

"Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah 'merah', dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex dalam jumpa pers di BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Sedangkan 24 pegawai KPK lainnya akan diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pembinaan.

"Dari hasil pemetaan dari asesor dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 itu, dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," katanya.

Seperti diketahui, pimpinan KPK melakukan pertemuan dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB hari ini. Pertemuan ini membahas nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai lain yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/5/2021)..

 

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X