Terungkap! Selain Tongkat, Pengemudi Pajero Juga Ancam Sopir Truk Pakai Pistol

- Kamis, 1 Juli 2021 | 09:40 WIB
Pelaku viral penganiaya sopir truk di Jakut. (Dok, Istimewa).
Pelaku viral penganiaya sopir truk di Jakut. (Dok, Istimewa).

Kasus viralnya penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi Pajero terhadap sopir truk di Jakarta Utara kembali bergulir. Polisi menemukan satu fakta baru di balik kasus tersebut.

Fakta tersebut berkaitan dengan senjata pistol yang ternyata ikut digunakan pelaku saat mengancam korban. Hal itu pun diamini oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.

"Hasil pendalam proses penyidikan terhadap tersangka Omega dengan memeriksa beberapa saksi sehingga tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata laras pendek untuk menakuti korban supir tronton," kata Nasriadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Polisi kemudian bergerak menggeledah sebuah rumah kos untuk mencari pistol tersebut. Alhasil, polisi menemukan senjata tersebut.

"Senjata jenis Makarov warna hitam dan pada barel sebelah kanan tulisan F HW made in Rusia Raikal dan di sebelah kiri tulisan NP - 654K Cal 4,5 mm T 04049167 dan di Badan senjata bertulis KWL made in Taiwan 30735367, jenis air gun menggunakan tabung gas di magazen dan peluru gotri besi," beber Nasriadi.

Baca Juga: Palestina Laporkan 2 Kasus Pertama Varian COVID-19 Delta

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi seorang pengemudi Pajero arogan yang menganiaya sopir truk di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Tak hanya menganiaya, pelaku juga memecahkan kaca depan truk tersebut menggunakan sebuah stik besi.

Insiden ini bermula saat mobil pelaku yang melakukan pengereman mendadak dan korban membunyikan klakson. Merasa membahayakan keluarganya dan tidak terima, pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga perusakan.

Pasca viralnya video tersebut, Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Bandara Soekarno Hatta saat mencoba melarikan diri. Dari hasil pengecekan kejiwaan, tersangka dinyatakan sehat dan normal dalam hal kejiwaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X