Berkaca Dari Putusan Bawaslu, KPU: Berarti Kecurangan Pemilu Tak Ada

- Senin, 20 Mei 2019 | 18:47 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
(photo/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Penolakan Bawaslu soal laporan BPN atas dugaan kecurangan pemilu yang TSM, membuat KPU memberikan pendapatnya. Ketua KPU mengatakan hasil putusan itu menandakan tak ada kecurangan pemilu.

"Berarti nggak ada kecurangan, KPU tidak ingin mengomentari yang itu ya, tapi KPU mengerjakan semua tugasnya sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada. Jadi hal-hal yang dituduhkan oleh kami, sebetulnya kami jelaskan secara transparan apa yang dikerjakan," kata Ketua KPU Arief Budiman di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

KPU menegaskan bahwa mereka sudah melakukan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kemudian disimpulkan Bawaslu nggak sesuai dengan TSM, ya berarti sudah sejalan dengan apa yang kita kerjakan sekarang," tutur Arief.

Diketahui bahwa sebelumnya Bawaslu menolak laporan BPN Prabowo-Sandi soal kecurangan yang terstruktur, sistematis & masif (TSM). Pasalnya, bukti yang diberikan BPN ke Bawaslu hanya berupa link berita.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X