Kredit Macet Meningkat, Padahal Penyalurannya Melambat, Kok Bisa?

- Selasa, 26 November 2019 | 11:13 WIB
Ilustrasi kredit macet (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi kredit macet (Pexels/Pixabay)

Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), data kredit bermasalah atau Non Performance Loan (NPL) per bulan September 2019 berada di angka 2,66 persen. Meski masih tahap aman karena dibawah 5 persen, namun jumlah kredit bermasalah itu meningkat dari sebelumnya yang hanya 2,50 persen. 

Padahal disisi lain, pertumbuhan kredit perbankan saat ini justru relatif melambat, yaitu 8,59 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada bulan Agustus, dari sebelumnya 9,58 persen yoy pada Juli 2019. 

Mengapa hal ini terjadi? Seharusnya, ketika penyaluran kredit menurun, maka angka NPL seharusnya juga ikut menurun. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kondisi tersebut sangat terkait dengan kondisi perekonomian saat ini. 

Namun demikian, ia memastikan bahwa kondisi peningkatan NPL itu masih dalam batas normal dan masih berada di skala aman, yaitu dibawah 5 persen. 

"Tadi memang NPL meningkat, tapi nettnya turun. Itu konteksnya. Itu sangat rendah dan kredit tahun depan meningkat, NPL juga akan menurun," ujar Perry di Jakarta, Selasa (26/11). 

Diakui Perry, kondisi perbankan saat ini memang menurun. Selain likuiditas yang ketat, kondisi perekonomian juga sangat mempengaruhi. 

Sebut saja turunnya daya beli masyarakat yang kemudian mempengaruhi jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun oleh perbankan. 

Namun demikian, dengan berbagai kebijakan moneter yang telah dikeluarkan BI, salah satunya penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dan juga kebijakan pelonggaran Loan To Value (LTV) yang diyakini akan mendongkrak angka penyaluran kredit, dan akan mempengaruhi tingkat daya konsumsi masyarakat. 

"Sehingga perbankan mampu segera untuk dorong ekonomi ke depan," pungkasnya. 

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X