Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Polisi Dalam Kasus Penghalangan Swab HRS

- Senin, 18 Januari 2021 | 14:47 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Wali Kota Bogor Bima Arya di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya terkait kasus penghalang-halangan swab test terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pantauan Indozone di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta sekitar pukul 13.40 WIB, Bima Arya sudah tiba di lokasi. Dia langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.

Bima Arya mengaku kedatangannya untuk memenuhi undangan Bareskrim Polri. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus penghalang-halangan tes swab.

"Saya menerima undangan untuk pemeriksaan lanjutan kasus HRS di RS Ummi. Kalau dua kali kemarin di Bogor ya hari ini saya memenuhi panggilan di Bareskrim ini," kata Bima Arya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/1/2021)

Bima menyebut statusnya saat ini sebagai saksi. Dia menyebut dirinya ingin kasus itu segera tuntas.

"Kita ingin tuntas juga sekaligus ingin menuntaskan kepada publik biar publik itu clear. Ini nggak ada urusan politik, nggak ada urusan apa-apa. Ini murni untuk melaksanakan tugas sebagai kepala satgas," ungkap Bima.

BACA JUGA: Waktu Mau Diperiksa Dirut RS Ummi Bogor Katanya Sakit, Polri: Ternyata Sehat

Seperti diketahui, RS Ummi dipolisikan lantaran dinilai menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19. Hambatan itu terjadi saat Satgas Covid-19 akan melakukan Swab tes terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kepada Satgas Covid-19 sendiri, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut. Laporan polisi itu tertuang pada bukti laporan LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya antara lain Habib Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi Andi Tatat dan menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X