Sidang Kedua Kasus Video Syur Ditunda, Pengacara Terdakwa Ogah Gisel Hadir secara Virtual

- Selasa, 16 Maret 2021 | 20:33 WIB
Gisella Anastasia (Instagram @gisel_la)
Gisella Anastasia (Instagram @gisel_la)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kedua kasus penyebaran video asusila yang melibatkan penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu (Nobu).

Kasus ini diketahui menyeret dua orang terdakwa berinisial PP dan MN. Menurut pengacara terdakwa MN, Andreas Nahot Silitonga, pihaknya akan disidang kembali pada pekan depan.

"Nanti kami bersidang lagi hari Selasa minggu depan tanggal 23 untuk agenda pemeriksaan saksi," kata Andreas dilansir dari ANTARA, Selasa (16/3/2021).

Sidang kedua kasus video asusila ini mengagendakan pemeriksaan saksi yakni dua orang petugas kepolisian yang menangkap terdakwa, namun saksi tersebut berhalangan hadir.

Terkait Gisel dan Nobu yang juga menjadi saksi dalam persidangan PP dan MN, lanjut Andreas, pihaknya belum mengetahui jadwalnya.

Meski begitu, pengacara terdakwa PP, Roberto Sihotang mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi Gisel ingin hadir dalam persidangan secara virtual atau daring.

Pihaknya pun meminta agar Gisel tetap hadir secara fisik di pengadilan karena keterangannya dibutuhkan dalam proses peradilan secara langsung.

"Dia (Gisel) pinginnya daring tidak luring. Kalau saya harus meminta dia hadir di sini. Karena kita bicara efisiensi. Karena kalau dia tidak hadir, lalu kemudian kita dengar keterangannya bisa saja ada orang di belakang mengatur dia bicara," katanya.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X