Faktor Ekonomi Jadi Motif Sindikat Pembuat dan Penjual Buku Nikah Palsu di Jakut

- Selasa, 16 Maret 2021 | 18:13 WIB
Kasus pembuat dan penjualan buku nikah palsu. (Dok. Humas Polda Metro Jaya).
Kasus pembuat dan penjualan buku nikah palsu. (Dok. Humas Polda Metro Jaya).

Tujuh orang yang tergabung dalam sindikat pembuatan buku nikah palsu berhasil diciduk jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Polisi pun mengungkap motif para sindikat ini melakukan aksinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut motif sindikat ini melakukan aksinya hanya karena ekonomi. Keuntungan yang besar membuat sindikat ini tergiur untuk terus memproduksi dan menjual buku nikah palsu.

"Motif jaringan sindikat para pelaku pemalsu buku nikah tersebut adalah sebagai mata pencaharian untuk mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," kata Kombes Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Dari keuntungan setiap penjualan buku nikah palsu ini, seluruh tersangka mendapat pembagiannya. Pembagian keuntungan berdasarkan jenis pekerjaan yang dilakukan para tersangka dalam sindikat ini.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Utara baru saja membongkar kasus pembuatan dan pemalsuan buku nikah di Jakarta Utara setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tujuh tersangka.

 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X