Jokowi Tetapkan Limbah Batu Bara Tidak Beracun Sebagai Langkah Menarik Investor Asing

- Sabtu, 13 Maret 2021 | 19:40 WIB
Area tambang batu bara PT Bukit Asam (Ilustrasi/Antara Foto/Nova Wahyudi)
Area tambang batu bara PT Bukit Asam (Ilustrasi/Antara Foto/Nova Wahyudi)

Presiden Jokowi kembali menuai kritik karena mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang masih turunan dari UU Cipta Kerja.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati langsung menegaskan bahwa tidak semua jenis limbah batu bara dikeluarkan dari kategori limbah B3.

Hal itu tentunya menjadi kebijakan kontroversial menyatakan abu batubara tidak lagi menjadi produk limbah berbahaya melalui peraturan baru yang dikeluarkan pada 2 Februari 2021 yang merupakan bagian dari omnibus law negara tentang penciptaan lapangan kerja.

Seperti laporan dari World of Buzz, Sabtu (13/3/2021), Indonesia adalah salah satu produsen batu bara terbesar di dunia yang menjadi bahan bakar sebagian besar pembangkit listrik negara.

Baca juga: Jokowi Mengeluarkan Limbah Batu Bara dari Kategori Berbahaya, KLHK Buru-buru Klarifikasi

Sementara itu, dari laporan Organisasi Non-Pemerintah (LSM) yang mengadvokasi penggunaan energi bersih yang lebih luas bereaksi terhadap keputusan tersebut dengan menekankan bahwa keputusan tersebut akan menimbulkan masalah kedepannya.

LSM tersebut juga menegaskan bahwa limbah batu bara sangat beracun bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat. Ini mengandung senyawa kimia seperti arsenik, timbal, merkuri, kromium dan lain-lain yang merugikan kesehatan seseorang.

Penambangan batu bara sendiri telah menghancurkan beberapa hutan hujan negara dan merenggut banyak nyawa. Di Kalimantan Timur, lebih dari 630 tambang batu bara open-pit ditinggalkan oleh perusahaan tambang dan lubang-lubang tersebut telah merenggut nyawa sedikitnya 27 orang, kebanyakan anak-anak.

Selain itu, polusi dari pembangkit listrik tenaga batu bara terus membahayakan kesehatan jutaan orang di Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X