Ngeri! Omnibus Law Disahkan, Medsos Jokowi Penuh Komentar Horor, Ternyata Bahasa Ini

- Selasa, 6 Oktober 2020 | 19:06 WIB
Kolom komentar di media sosial Presiden Joko Widodo. (Twitter @jokowi)
Kolom komentar di media sosial Presiden Joko Widodo. (Twitter @jokowi)

DPR RI telah mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Pengesahan tersebut dilakukan pada sidang paripurna, Senin (5/10/2020). 

Pengesahan undang-undang yang sejak jauh hari menuai kontra tersebut kini menjadi perbincangan luas.

Berbagai elemen masyarakat menolak undang-undang tersebut karena dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

Saking kesalnya, netizen beramai-ramai mengusung tagar yang menolak Omnibus Law dan cacian terhadap sejumlah oknum seperti Ketua DPR RI Puan Maharani.

Akun media sosial Twitter Presiden Joko Widodo juga tak lepas dari serbuan netizen yang hendak meluapkan kekesalannya terhadap ulah elit tersebut.

Sama seperti Presiden Amerika Serikat Donald Trump, media sosial Presiden Jokowi juga dibanjiri kalimat menggunakan Bahasa Amharik.

Awalnya, Presiden Jokowi melalui akun resmi @jokowi mencuit klaim pertumbuhan sektor perekomomian di masa pandemi COVID-19.

"Di tengah pandemi ini, sektor pertanian kita mampu tumbuh 16,24 % dan jadi penyumbang tertinggi bagi pertumbuhan ekonomi nasional kuartal kedua. Pertumbuhan ini harus terus dijaga, dijadikan momentum untuk meningkatkan kesejahteraan petani maupun nelayan," cuit @jokowi, Selasa (6/10/2020).

Unggahan ini langsung diserbu netizen dengan meluapkan kekesalan terhadap pengesahan Undang-undang Omnibus Law Tenaga Kerja.

Namun tak lama kemudian, netizen juga beramai-ramai memenuhi kolom komentar dengan Bahasa Amharik.

Jika diartikan ke Bahasa Indonesia, maka bunyi kalimat itu adalah, "Jiwa Anda yang berdosa berada di luar keselamatan dan Anda tidak tahu kedamaian atau rasa sakit, hanya dinginnya pertobatan yang berakhir, karena dosa-dosa Anda lebih besar dari misi apa pun, akhir sudah dekat, kapal dosa."

Banyak netizen lain yang merasa aneh dengan kalimat dalam Bahasa Amharik tersebut.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X