Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPR: Jangan Kasih Rakyat Beban Lagi

- Sabtu, 16 Mei 2020 | 14:23 WIB
Anggota komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir. (dpr.go.id)
Anggota komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir. (dpr.go.id)

Keputusan Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi COVID-19 menjadi sorotan publik. Langkah tersebut juga mendapat kritikan dari anggota komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir.

Menurut Hafisz, pemerintah seharusnya tidak menambah beban rakyat lagi. Menurutnya, sudah banyak anggaran yang direalokasi dan pemerintah seharusnya bisa memanfaatkan anggaran tersebut untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

"Rakyat jangan dikasih beban lagi. Kita sudah cukup melonggarkan APBN dan defisit yang naik. Olah saja dari dana belanja pemerintah yang direalokasi ke defisitnya BPJS Kesehatan," ujar Hafisz, Kamis (14/5/2020), dilansir dari dpr.go.id.

Hafisz juga menyarankan agar para elit di puncak kekuasaan berkorban demi kesehatan rakyat kecil.

"Kami di DPR ikut saja, kok. THR enggak diberikan dan gaji kena potong untuk beli APD juga sembako untuk bantu rakyat," lanjutnya.

Dia berharap pemerintah bisa mempertimbangkan rencana kenaikan iuran tersebut. Menurutnya, BPJS tidak akan merugikan negara.

"BPJS untuk rakyat tak mampu sebaiknya tidak dinaikkan. InsyaAllah Bapak Presiden akan dicatat sebagai presidennya rakyat. BPJS ini tidak akan merugikan negara, karena ia merupakan investasi untuk mencetak kader baru bangsa Indonesia yang lebih tangguh guna menghadapi persaingan global ke depan," kata Hafidsz.

"Maka itu, dengan segala hormat saya minta kepada Bapak Presiden, khusus untuk BPJS ini jangan dinaikkan, agar rakyat tau bahwa negara telah hadir di tengah-tengah mereka," ujar politisi dari fraksi PAN tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X