Selundupkan Ganja di Pesawat Kargo, Warga Papua Ini Ditangkap Polisi

- Rabu, 22 Juli 2020 | 09:12 WIB
Warga Papua (kiri) yang kedapatan membawa ganja kering (kanan). (Dok Humas Polda Papua).
Warga Papua (kiri) yang kedapatan membawa ganja kering (kanan). (Dok Humas Polda Papua).

Jefri Wenda (30), warga Desa Londu, Papua ini diamankan polisi karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis ganja di dalam pesawat barang. Pelaku ini diduga ingin membawa ganja melalui jalur udara dari Sentani menuju Wamena untuk diedarkan di sana.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus ini terjadi pada Senin, 20 Juli 2020 sekitar pukul 07.00 WIT. Kala itu, pelaku sudah mengirim narkotika itu dari bandara Sentani, Jayapura menuju Wamena dan akan diambil di Wamena.

"Saat itu, personel Satuan Narkoba Polres Jayawijaya mendapat info ada pengiriman ganja kering dari Sentani menuju Wamena menggunakan Pesawat Cargo Trigana PK YSN," kata Kamal kepada Indozone, Rabu (22/7/2020).

Setibanya pesawat itu di Bandara Wamena, polisi langsung melakukan pengintaian terhadap barang haram itu. Benar saja tak lama diintai, pelaku datang dan mengambil barang haram tersebut.

-
Warga Papua kedapatan membawa ganja kering. (Dok Humas Polda Papua).

 

"Pukul 10.30 WIT, barang -barang kargo diturunkan dan dibawa ke Gudang kargo Trigana. Setelah itu pelaku mengambil barang tersebut dan personel langsung mengamankan pelaku bersama barang buktinya," beber Kamal.

Pelaku pun beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polres Jayawijaya untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kamal tidak merinci berapa jumlah total barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.

"Barang buktinya itu yang diamankan ada satu plastik hitam isi sagu, satu plastik sedang isi daun ganja kering dan satu plastik besar isi daun ganja kering," kata Kamal.

Atas perbuatannya pelaku di jerat  Pasal 111 Ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X