Propam Gelar Investigasi Kasus Laskar FPI Vs Polisi, Ini yang Digali ke Anggota

- Rabu, 9 Desember 2020 | 14:04 WIB
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Dok Istimewa).
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Dok Istimewa).

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri saat ini tengah melakukan investigasi terkait prosedur anggota Polda Metro Jaya yang terlibat baku tembak dengan laskar khusus FPI yang bertugas mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS). Propam ingin mengecek prosedur anggota saat melakukan aksi bela diri hingga terjadi baku tembak.

"Propam sedang menginvestigasi anggota yang bela diri sesuai Perkap (Peraturan Kapolri) atau tidak," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi Indozone, Rabu (9/12/2020).

Irjen Sambo mengatakan investigasi itu merupakan langkah Propam mengawal jalannya penyidikan dalam kasus ini. Mengenai prosedur anggota kepolisian hingga terjadi baku tembak, Sambo menyebut sudah ada ketentuan yang diatur di Perkap.

Perkap itu berisi tentang penggunaan kekuatan oleh anggota Polri. Perkapnya yakni Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: 30 Anggota Propam Kawal Penyidikan Kasus Bentrokan Pengikut HRS Vs Polisi

"Itu yang kita lakukan pengawasan apakah sudah sesuai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan. Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap akan disampaikan secara transparan," ungkap Sambo.

Lebih jauh mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menegaskan langkah investigasi dilakukan bukan karena pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Langkah tersebut hanya sebatas sebagai tugas Propam.

"Bukan karena sudah terindikasi melanggar. Kami itu memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum," pungkas Sambo.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X