Kasus Unlawful Killing Polisi ke 6 Laskar FPI, Bareskrim Ternyata Baru Lakukan Hal Ini

- Jumat, 5 Maret 2021 | 10:58 WIB
Ilustrasi Polisi vs Laskar FPI. (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar).
Ilustrasi Polisi vs Laskar FPI. (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar).

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap enam orang laskar khusus FPI oleh anggota Polda Metro Jaya. Saat ini, Bareskrim masih mengumpulkan bukti-bukti permulaan dalam kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. Dia menyebut kasus ini masih tahap penyelidikan dan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Kalau sekarang saya ditanya, ini masih dalam konteks penyelidikan untuk mengumpulkan bukti permulaan," kata Brigjen Andi saat dihubungi wartawan, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: FOTO: Rilis Kasus Pencurian BBM Dari Kapal Tanker

Lebih jauh Brigjen Andi mengatakan sejumlah bukti permulaan sudah dikantongi oleh pihaknya. Pekan depan, Bareskrim sendiri berencana akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

"Kita sudah dapat bukti permulaan tinggal menyusun, melengkapi, Minggu depan kami gelar naik sidik," beber Andi.

Seperti diketahui, pasca aksi baku tembak antara laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya, terdapat empat laskar yang sebelumnya masih hidup saat berhasil diamankan oleh polisi. Namun, pada akhirnya keempat laskar tersebut ikut tewas menyusul dua rekannya yang tewas akibat baku tembak.

Dugaan unlawful killing pun mulai menguak dikasus ini. Bareskrim sendiri tengah menyelidiki dugaan keterlibatan tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X