Geledah Rumah Koboi Viral Jaktim, Polisi Temukan Pistol Berjenis Air Gun

- Senin, 5 April 2021 | 14:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Usai menetapkan MFA, koboi viral di Jakarta Timur sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata, Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus tersebut. Terbaru, polisi menemukan satu senjata baru saat menggeledah rumah MFA.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut satu senjata baru yang ditemukan pihaknya usai polisi menggeledah kediaman pelaku.

"Untuk kasus yang ditangani oleh Krimum Polda Metro Jaya sudah kita lakukan penggeledahan dan kita temukan satu senjata lagi (berjenis) air gun," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Saat ini, polisi masih mendalami terkait dua senjata tersebut. Proses pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan oleh polisi.

"Ini masih kita lakukan pemeriksaan lagi, pendalaman, karena kami terus mengejar di mana dia mendapatkan senjata tersebut," beber Yusri.

BACA JUGA: Koboi Viral Jaktim Belum Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan, Polisi: Masih Kumpulkan Bukti

Sekadar informasi, kasus ini bermula dari senggolan antara mobil MFA dengan pesepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur. Bukannya membantu korban, pelaku malah mengeluarkan pistol dan menodong ke arah orang-orang yang menolong korban.

Aksi pelaku itu pun terekam kamera hingga viral di media sosial. Pasca viralnya insiden tersebut, Polda Metro Jaya dengan cepat mengamankan pelaku.

Selanjutnya usai menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya menetapkan MFA sebagai terssngka kepemilikan pistol tanpa izin. Tersangka terjeran pasal di UU Darurat.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X