FOTO: Pemerintah Usulkan Tiga RUU Baru Prolegnas 2021

- Senin, 23 November 2020 | 15:11 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) berbincang dengan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atgas usai mengikuti rapat kerja di kompleks Parlemen (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) berbincang dengan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atgas usai mengikuti rapat kerja di kompleks Parlemen (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengusulkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 saat rapat kerja di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Tiga RUU yang diusulkan yakni RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).

-
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di kompleks Parlemen (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
-
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) didampingi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Benny Riyanto mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di kompleks Parlemen (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
-
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di kompleks Parlemen (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X