Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) berbincang dengan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atgas usai mengikuti rapat kerja di kompleks Parlemen (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengusulkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 saat rapat kerja di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Tiga RUU yang diusulkan yakni RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).